Seputarperak.com- Penandatanganan pakta integritas serta sosialisasi Dipa RKA/ KL tahun 2021 digelar di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 5 Januari 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini juga diisi dengan sosialisasi ABK (Analisis Beban Kinerja) serta Analisa dan Evaluasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2020.
Baca juga: Komitmen Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Personil Bidpropam Polda Jatim Tandatangani Pakta Integritas
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH bersama para pejabat utama (PJU) Polres.
Turut serta dalam kegiatan ini para Kapolsek jajaran dan juga para anggota pengembang fungsi administrasi. Baik Polri maupun ASN.
Saat itu penandatanganan pakta integritas diwakili oleh Kabag Ops AKP Eko Nur Wahyudiono, Kasat Lantas AKP Sigit Indra dan Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan.
Baca juga: Komitmen Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Anggota Polres Tulungagung Tanda Tangani Pakta Integritas
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan agar perencanaan dilakukan setiap hari, mingguan dan bulanan.
Selain itu dia juga menyampaikan guna menghindari duplikasi anggaran perlu dilakukan managemen anggota.
“Pakta Intergritas merupakan komitmen bersama dan tanggungjawab bahwa kita tidak melakukan tindakan KKN dalam pelaksanakan tugas. Terus lakukan sosialisasi aplikasi analisa beban kinerja serta lakukan program dan realisasi anggaran sesuai norma indeks,” jelas Kapolres.
Dia juga menyampaikan agar penarikan anggaran disesuaikan dengan kegiatan kalender kamtibmas serta melakukan analisa dan evaluasi anggaran pada saat Gelar Operasional Bulanan sehingga bisa mengetahui pencapaian anggaran yang terserap. (hum)
Editor : Redaksi