Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama instansi samping, Jumat malam, 15 Januari 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Operasi dimulai pukul 22.00 dengan sasaran warung-warung dan pengguna jalan yang berada di sepanjang Jalan Kalimas Baru, Jalan Kebalen Timur, Jalan Kebalen Wetan dan Jalan Sampoerna.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 orang anggota Linmas dan kepala Kelurahan Krembangan Utara.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Dalam kegiatan ini para personil mendatangi warung-warung yang masih buka untuk memberikan teguran kepada pemilik agar segera tutup karena sudah melewati batas jam malam yakni pukul 20.00 yang merupakan salah satu aturan PPKM.
Selain itu para personil juga melakukan penindakan terhadap orang-orang yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan ini ditemukan sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 9 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi PPKM ini adalah bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan protokol kesehan. Termasuk pelaksanaan jam malam dalam PPKM,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi