Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Minggu pagi, 17 Januari 2021 di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer.
Operasi ini adalah implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tenang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Disamping itu kegiatan ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu operasi dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan dari Madura menuju Surabaya. Termasuk juga para penumpang angkutan umum.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar diberhentikan.
Kegiatan ini diikuti 4 anggota Polsek Kenjeran bersama 11 anggota gabungan Satpol PP, Linmas dan anggota Koramil.
Dalam operasi ini didapati 3 orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP dan dijatuhi sanksi denda.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi penertiban masker rutin kami laksanakan setiap hari. Tidak hanya pagi, tapi juga malam hari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi