Polsek Krembangan Bersama Anggota Koramil Lakukan Operasi Yustisi PPKM di Warkop & Cafe

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa malam, 19 Januari 2021.

Sasaran operasi adalah warung kopi (Warkop) dan cafe yang masih terlihat buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam penerapan PPKM.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan mayarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali nomor 67 tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini dilibatkan 5 anggota Polsek Krembangan diikuti 1 anggota Koramil Krembangan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran operasi yang dimulai pukul 21.00 ini adalah Warkop Aroma Coffee Jalan Tambakasri, Warkop Giras Legend Jalan Tambak Asri, Warkop Ngipi'o Jalan Tambak Asri, Cafe Java Jalan Demak dan Cafe Regeng Jalan Demak.

Saat itu diperintahkan kepada para pemilik Warkop untuk segera tutup karena telah melewati batas jam malam.

Disamping itu juga ditemukan beberapa pengunjung yang tidak memakai masker dan diberikan teguran serta sanksi fisik.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi yustisi PPKM ini akan terus dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan yakni sampai 25 Januari 2021.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah kerumunan dan menindak orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru