Polsek Pabean Cantikan Lakukan Operasi Penertiban Masker & Jam Malam

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker dan pelaksanaan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 21 Januari 2021.

Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 21.30 ini diikuti personil gabungan dengan sasaran warung-warung dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Indrapura, Jalan Trengganu dan Jalan Rajawali.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu juga merupakan implementasi dari Inmendari nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 2 anggota Koramil, 2 staf Kelurahan Perak Timur, 2 anggota Satpol PP, 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota tim deteksi dini Covid-19 serta 2 anggota Linmas.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 18 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.

Masing-masing 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 10 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Selain melakukan penertiban masker, personil gabungan juga memberikan teguran dan memerintahkan para pemilik warung untuk tutup, karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang merupakan salah satu aturan pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dan PPKM ini rutin dilakukan setiap hari.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru