Personil Polsek Semampir Patroli Rumah Sakit Paru, Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 25 Januari 2021.

Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Selain itu kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.

Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Dimana saat ini terdapat sebanyak 21 pasien Covid-19 yang sedang menjalani rawat inap di tempat ini.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilaksanakan setiap hari.

Baca juga: Sambang Wisata Kenpark, Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Antisipasi 3C & Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Tidak hanya siang hari, kami juga melakukan patroli setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru