Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 25 Januari 2021.
Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Dimana saat ini terdapat sebanyak 21 pasien Covid-19 yang sedang menjalani rawat inap di tempat ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tidak hanya siang hari, kami juga melakukan patroli setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi