Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama personil gabungan di Jalan Demak, Selasa pagi, 26 Januari 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu operasi penertiban masker ini juga dilaksanakan sebagai implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu operasi dipimpin Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto yang didampingi Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih dan Mayor Sukimun Danramil Krembangan.
Adapun personil yang dilibatkan yakni 15 anggota Polsek Krembangan bersama anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, para Kanit Polsek Krembangan, 6 anggota Koramil Krembangan dan 10 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, kegiatan operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Kami yakin dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi