Personil Polsek Kenjeran Gelar Operasi Jam Malam di Warung-Warung Bersama Satpol PP Kecamatan Bulak

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi jam malam dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Tanjung Perak bersama Satpol PP Kecamatan Bulak di sejumlah warung di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres yang masih buka lewat pukul 20.00.

Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada pukul 21.30.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Saat itu kepada para pemilik warung disampaikan teguran dan diperintahkan untuk segera tutup, karena sudah melewati batas jam malam yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM.

Sementara kepada pengunjung diperintahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan diingatkan untuk tidak keluyuran tanpa keperluan yang jelas.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Tidak hanya itu. Kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi fisik  berupa push up.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi jam malam dalam pelaksanaan PPKM ini rutin diselenggarakan setiap hari.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru