Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH memimpin pelaksanaan operasi penertiban masker di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Selasa pagi, 2 Pebruari 2020.
Kegiatan operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tetang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Adapun personil yang dilibatkan yakni Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno, para Kanit Polsek Kenjeran dan anggota dengan total jumlah keseluruhan 9 orang.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Selain itu juga ikut serta 6 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak termasuk personil Polwan, 6 anggota TNI, 8 anggota Satpol PP, 5 anggota Dishub dan 1 anggota Linmas.
Saat itu didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Dimana masing-masing para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami terus melaksanakan operasi masker bersama instansi samping agar masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang dapat menekan penyebaran Covid-19. Termasuk penggunaan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi