Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu malam, 3 Pebruari 2021.
Kegiatan patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Disamping itu patroli ini juga dilaksanakan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Dimana saat ini terdapat 12 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Kami tidak hanya melakukan patroli di Rumah Sakit Paru pada malam hari, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi