Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Penertiban Masker & Penerapan Jam Malam

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama instansi samping, Kamis malam, 4 Pebruari 2021.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP, 1 anggota Linmas dan 2 anggota tim deteksi dini Covid-19.

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung yang masih buka di sepanjang Jalan Kalimas Baru, Jalan Kebalen Timur dan Jalan Sampoerna. Selain itu juga para pengguna jalan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Disamping menegakkan aturan jam malam yang membatasi operasional warung hingga pukul 20.00, kegiatan ini juga diikuti dengan penertiban masker. Termasuk kepada para pengguna jalan.

Dalam kegiatan ini diberikan teguran kepada para pemilik warung yang masih buka. Mereka juga diberikan sanksi sosial berupa push up, berikut dengan pengunjung dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi PPKM ini rutin digelar sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Ini adalah wujud sinergitas antar instansi di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Kami berkomitmen untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru