Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker Bersama Instansi Samping, Amankan 15 Pelanggar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 6 Pebruari 2021 di Jalan Asem Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 08.15 yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Muarib dengan personil gabungan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Masing-masing terdiri dari 9 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Koramil, 5 anggota Satpol PP dan 2 staf Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.

Hasil operasi didapati sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing 7 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 7 orang lainnya dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini digelar rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru