Seputarperak.com- Sosialisasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RW 07 Wonosari Wetan, Bapak Heri.
Dalam kunjungannya di Balai RW 07, Rabu malam, 10 Pebruari 2021, Aiptu Hari menyampaikan agar Bapak Heri ikut membantu mengingatkan warganya jika ada yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Termasuk tidak memakai masker saat diluar rumah atau saat melihat warganya berkerumun untuk diingatkan supaya menjaga jarak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dia juga diminta untuk mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling guna mencegah kerawanan. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisai PPKM berskala mikro akan terus dilakukan agar upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan secara maksimal.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sosialisasi ini terus kami sampaikan kepada masyarakat, terutama para pengurus kampung melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi