Polsek Krembangan Bersama Koramil & Satpol PP Gelar PPKM Berbasis Mikro di Warkop-Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban jam malam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Kamis, 11 Pebruari 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan  pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi jam malam ini melibatkan 5 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan dan 4 anggota Satpol PP.

Untuk sasaran operasi yang digelar mulai pukul 21.30 ini adalah Warkop Bejo Jalan Gresik, Warkop Regeng Jalan Dupak Bangunsari, Warkop Sahabat Jalan Gadukan dan Warkop T7 Jalan Tambak Asri.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena telah melanggar jam malam yang ditetapkan pukul 20.00.

Selain itu para pemilik Warkop juga diperintahkan segera tutup dan para pengunjung diminta agar pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui kegiatan ini kami mencegah terjadinya kerumunan sehingga dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru