Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH mengikuti sosialisasi Potensi Hukum Dalam Pelaksanaan Tupoksi Lantas di Gedung BJTI, Jalan Perak Barat, Senin pagi, 15 Pebruari 2021.
Kegiatan ini dihadiri Bidang Hukum Polda Jatim AKBP Totok Supariyanto, SH, MH dan Kompol Amin Sujandono SH, MH beserta Kompol Dr. Rudi Hartono SH, MH.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra P SH, MH.
Selain itu juga hadir para KBO Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo.
Kemudian juga ada Kanit Lantas jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo beserta perwakilan masing-masing anggota Lantas.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Saat itu disampaikan tentang potensi hukum dalam pelaksanaan Tupoksi Lantas yang meliputi Penyidikan Laka Lantas dan Praperadilan, perbuatan melawan hukum dan perlawanan pelanggaran lalu lintas (tilang).
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 yang sekaligus diisi dengan tanya jawab terkait sosialisasi yang disampaikan oleh Bidang Hukum Polda Jatim.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Menurut Kapolres, dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan para personil Lantas bisa melaksanakan tugas-tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi ini maka personil dalam menjalankan tugasnya di bidang lalu lintas bisa mengetahui dengan jelas bagaimana seharusnya mereka bekerja,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi