Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan gerbang bagian luar Mako, Sabtu pagi, 20 Pebruari 2021.
Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah masuknya orang-orang dengan kondisi demam yang diduga terpapar Covid-19.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Kegiatan ini dilaksankaan anggota Urkes Bag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil piket penjagaan dan personil Propam.
Setiap orang yang akan memasuki lingkungan Mako, baik anggota Polri, ASN, PHL maupun tamu diwajibkan menjalani cek suhu badan.
Bagi mereka yang sedang mengalami demam atau bersuhu badan diatas 37 derajat celcius tidak diijinkan masuk dan diminta segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang terjangkit Covid-19.
Disamping pengecekan suhu badan setiap orang juga diwajibkan menggunakan masker dan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfekan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya melindungi orang-orang yang beraktifitas di Mako.
“Kami tidak akan mengijinkan siapapun yang mengalami demam untuk masuk, karena khawatir mereka terjangkit Covid-19 sehingga dapat menularkan kepada yang lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi