Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur bersama Koramil, Sabtu pagi, 20 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 08.30 dengan sasaran para pedagang, pengunjung, pengguna jalan, warung-warung dan siapa saja yang beraktifitas di lokasi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Koramil Krembangan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan masyarakat yang tanpa menggunakan masker. Hanya saja masih ditemui orang-orang yang memakai masker tidak dengan benar, sehingga harus ditunjukkan cara menggunakan masker sebagaimana mestinya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu juga diberikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan menggunakan masker yang sudah tidak layak pakai.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap dengan seringnya dilakukan kegiatan ini masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker sehingga penyebarna Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi