Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH, memimpin pelaksanaan operasi penertiban masker di Jalan HM Noer, depan gapura gang Bulak Rukem 2, Senin pagi, 22 Pebruari 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 8 anggota Satpol PP, 1 personil PPNS dan 3 anggota Koramil Kenjeran.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Turut serta dalam kegiatan Panit Intelkam Polsek Kenjeran Iptu Joko Lelono, Panit Reskrim Iptu Sularno, Kanit Provos Iptu Dina Gardenia, Panit Binmas Ipda Dwi Rahardjo, Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Sunyoto serta kepala Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak BapaK Hasan Efendi.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 12 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing kemudian dijatuhi sanksi penyitaan KTP serta denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi ini terus dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Kami berharap dengan masyarakat disiplin memakai masker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi