Kanit Lantas Polsek Asemrowo Pimpin Operasi Penertiban Masker, Dapat 7 Pelanggar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat pagi, 26 Pebruari 2021 di Jalan Asem Raya bersama instansi samping.

Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Suwito dan diikuti 20 personil gabungan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Masing-masing terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 3 anggota Koramil dan 7 anggtoa Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini didapati sebanyak 7 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru