Kapolsek Kenjeran Pimpin Operasi Masker Personil Gabungan di Pasar Pogot

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.

Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping di depan Pasar Jalan Pogot, Jumat pagi, 26 Pebruari 2021.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel sampai pengendara kendaraan bermotor.

Operasi ini dipimpin  Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH yang diikuti 5 anggota Polsek Kenjeran, 5 anggota Satgas Covid-19, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, 2 anggota Koramil Kenjeran, 2 anggota Pomal, 5 anggota Linmas, 5 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya dan 5 anggota Satpol PP Pemprov Jatim.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu ditemukan sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi ini terus dilakukan setiap hari di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Kami harapkan dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru