Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menghadiri kegiatan padat karya yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Jumat pagi, 5 Maret 2021.
Kegiatan yang melibatkan 100 orang warga masyarakat sekitar ini juga diikuti anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta para pegawai Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak serta pegawai Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak ini turut dihadiri H. Sungkono Komisi V DPR RI.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Pelaksanaan acara ini dimulai pada pukul 07.30 yang ikut dihadiri Kasat Sabhara AKP Sonie Febianto.
Saat itu warga masyarakat yang dilibatkan adalah mereka yang tinggal di tiga kelurahan di sekitar kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.
Dimana masing-masing diberikan upah kerja sebesar Rp 150 ribu untuk per harinya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.
Adapun kegiatan yang dilakukan yakni pemeliharaan atau perawatan fasilitas sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Diantaranya seperti pembersihan halaman kantor, pengecatan pagar dan tembok keliling kantor, pembersihan gudang, pengecatan jalur evakuasi serta pengecatan berm taman
Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 (dua). Terhintung sejak tanggal 5 Maret sampai 6 Maret 2021.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Untuk warga yang turut serta terdiri dari warga Kelurahan Perak Timur sebanyak 30 orang, warga dari Kelurahan Perak Barat sebanyak 35 orang dan warga dari Kelurahan Perak Utara sebanyak 35 orang.
Diungkapkan Kapolres, kegiatan ini sangat positif, karena bisa membantu masyarakat sekitar memperoleh penghasilan.
“Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka bekerja bersama-sama dan memperoleh upah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi