Seputarperak.com- Semrawutnya pedagang kaki lima di Pasar Ikan yang berlokasi di Jalan Panggung, kerap mengakibatkan masalah kemacetan.
Hal ini disikapi Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan rutin melakukan pengaturan setiap hari, dan melarang mobil-mobil pickup pengangkut ikan parkir lebih dari satu jam.
Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Malam, Urai Kepadatan Lalu Lintas
Selain itu, Senin, 3 September 2018, Ipda Fathor Arifin selaku Kanit Binmas Polsek Pabean Cantikan juga melakukan koordinasi dengan kepala PD Pasar, Bapak Sutaji.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Gelar Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan
Koordinasi ini khusus membahas masalah kesemrawutan penataan PKL di Pasar Ikan. Ipda Fathor berharap agar pihak PD Pasar bisa secepatnya mengambil langkah yang jitu, untuk menata kembali penempatan PKL, agar kemacetan tidak lagi terjadi.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kemacetan di Jalan Panggung yang diakibatkan semrawutnya PKL Pasar Ikan, sudah menjadi masalah rutin setiap hari.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Laksanakan Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan & Antisipasi Kecelakaan
“Inilah alasannya kami melalui Panit Binmas, saat ini berupaya melakukan koordinasi dengan PD Pasar. Kami ingin agar di tempat itu tidak lagi terjadi macet. Solusinya tentu penataaan para PKL, yang jadi wewenang PD Pasar,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi