Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan kantor Kelurahan Kedung Cowek, Jalan Nambangan, Kecamatan Bulak, Sabtu pagi, 6 Maret 2021.
Penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 08.00 yang diikuti personil gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, Koramil Kenjeran, Satpol PP dan Linmas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun pengendara sepeda onthel dan penarik becak.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 10 orang pengguna jalan yang menggunakan masker dengan posisi tidak benar.
Mereka hanya diberikan teguran dan selanjutnya diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Untuk lokasi pelaksanaan operasi penertiban masker tidak selalu sama. Kami sengaja berpindah-pindah agar upaya ini bisa berjalan efektif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi