Seputarperak.com- Pengasapan atau fogging dilakukan di RW 03, RW 07 dan RW 10 Kelurahan Perak Timur, Kamis pagi, 11 Maret 2021 guna mencegah kasus demam berdarah (DB).
Kegiatan fogging ini dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas kelurahan dan Puskesmas.
Pelaksanaan fogging dilakukan setelah tersiar kabar ada 2 orang warga yang terkena DB dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Diharapkan dengan adanya kegiatan fogging ini maka tidak ada lagi korban DB di kalangan warga setempat.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Urkes Polres Tanjung Perak Lakukan Fogging Disinfektan
Selain melakukan fogging saat itu Aiptu Marijono juga mengingatkan warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, termasuk genangan-genangan air serta rajin membersihkan bak mandi yang rawan menjadi tempat berkembangnya jentik-jentik nyamuk penyebab demam berdarah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan fogging ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Cegah Wabah Demam Berdarah, Polres Tanjung Perak Lakukan Fogging
“Kami siap melakukan fogging bersama instansi samping jika masyarakat membutuhkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi