Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Sabtu pagi, 13 Maret 2021.
Operasi yang dilakukan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 09.00 dan dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu turut hadir Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno, Kanit Reskrim Iptu Suryadi, Kanit Intelkam Iptu Joko dan Kanit Lantas Iptu Supriyono.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota gabungan Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 10 anggota Satpol PP, 3 anggota Satgas Covid-19 dan 2 anggota Satgas Wisata.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pengendara sepeda motor, pejalan kaki, pengendara mobil maupun penumpang angkutan umum.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi ini kami lakukan rutin setiap hari sebagai komitmen bersama instansi samping untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi