Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Minggu pagi, 14 Maret 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini menyasar orang-orang yang beraktifitas di Pasar Nelayan Jalan Morokrembangan dan Pasar Kalianak Jalan Kalianak Timur.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Termasuk pengunjung dan pedagang pasar serta pengunjung warung-warung di lokasi.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 5 orang anggota Polsek Krembangan yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Sarmin.
Dalam operasi ini tidak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melakukan operasi ini kami berharap masyarakat terus disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan tersebut adalah kunci untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi