Polsek Asemrowo Gelar Operasi Jam Malam di Warkop-Warkop, Tekan Penyebaran Covid-19 Bareng Linmas

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam, Selasa, 16 Maret 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 2 tahun 2021 tentang pemberlakuann pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini dimulai pada pukul 21.30 dengan sasaran beberapa warung kopi (Warkop) di wilayah hukum Polsek Asemrowo.

Pelaksanaan operasi melibatkan 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 1 orang anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi diantaranya Wakop Giras TQ Jalan Asemrowo, Warkop Kopi Ketan Liem Jalan Asem Mulya, Warkop Elka Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Giras Sapiku Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun.

Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop sekaligus diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang diatur dalam PPKM berbasis mikro.

Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Lewat operasi ini kami mencegah kerumunan orang yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru