Seputarperak.com- Untuk menangani korban kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak membentuk tim khusus yang dinamai tim TACS (Traffic Accident Claim System).
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Tim ini dibentuk untuk memberikan pelayanan dalam penanganan terhadap korban laka lantas agar secepatnya mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal pelayanan yang diberikan meliputi kepastian hukum dan penjaminan santunan Jasa Raharja, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan.
“Selama ini, banyak korban kecelakaan tidak tertangani karena tidak ada yang menjamin sesampai di rumah sakit. Dan tim TACS inilah yang nantinya akan menangani,” kata Ayip, Senin, 3 September 2018.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Guna mewujudkan hal itu, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan penandatanganan MOU penanganan korban laka lantas dengan rumah sakit yang ada di wilayah Perak, salah satunya RS PHC (Port Health Center).
Masih kata Ayib, dengan dibentuknya tim TACS ini masyarakat tidak perlu lagi merasa cemas, karena semua beban dan tanggungan korban kecelakaan akan terjamin secara otomatis.
Untuk mekanismenya, Ayip menjelaskan apabila terjadi laka lantas dan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, maka pihak rumah sakit akan melapor. Secara otomatis akan diteruskan ke Unit Laka Lantas dan Jasa Raharja.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Setelah laporan masuk, kedua instansi akan melakukan verifikasi terkait kejadian laka lantas tersebut. Dan setelah kedua instansi menyetujui ajuan laporan, maka langsung keluar jaminan dari Jasa Raharja kepada korban.
"Diharapkan dengan adanya tim ini tingkat korban kecelakaan meninggal dapat menurun,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi