Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis siang, 25 Maret 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, seperti aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 mengingat Rumah Sakit Paru Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Disamping melakukan pengawasan personil Polsek Semampir juga mengingatkan petugas sekuriti di lokasi agar selalu waspada terhadap siapa saja dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan keadaan tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Semamapir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini dilakukan rutin setiap waktu.
“Kami tidak hanya melakukan patroli pada siang hari saja, tapi juga pada pagi, sore dan malam,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi