Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, Minggu siang, 28 Maret 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 10.00 ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel maupun pengendara mobil.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dilakukan di depan Kantor Kecamatan Asemrowo ini diikuti personil gabungan. Masing-masing 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang dijatuhi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari.
“Lewat kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi Pandemi di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi