Seputarperak.com- Anggota Urkes Bag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan suhu badan di luar gerbang Mako, Senin pagi, 29 Maret 2021.
Pengecekan suhu badan dilakukan terhadap setiap orang yang akan memasuki lingkungan Mako. Baik personil Polri, ASN, PHL maupun tamu.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Saat itu selain melakukan pengecekan suhu badan, setiap orang yang hendak masuk ke Mako juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan diwajibkan bermasker.
Bagi yang bersuhu tubuh diatas normal atau diatas 37 derajat, tidak diijinkan masuk dan dihimbau untuk memeriksakan diri ke dokter, karena dikhawatirkan terjangkit Covid-19.
Diterangkan Kabag Sumda Kompol Hj Budi Idayati, pengecekan suhu badan dilakukan rutin setiap hari untuk melindungi orang-orang yang beraktifitas di Mako.
“Dengan melakukan pengecekan suhu badan, diharapkan tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Mako,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi