Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di Jalan HM Noer, akses Tol Suramadu, Kamis pagi, 8 April 2021.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 09.00 yang dipimpin Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, Koramil Kenjeran dan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran bersama Satgas Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu operasi berhasil mengamankan 16 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Selain itu mereka juga diberikan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Kami melaksanakan operasi ini agar masyarakat terbiasa disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi