Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis siang, 8 April 2021.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Saat itu kegiatan patroli juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Disamping melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesna-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru rutin dilakukan setiap hari.
“Patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin kami laksanakan setiap waktu. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi