Polsek Semampir Gelar Operasi Masker Rutin Setiap Hari Bareng Instansi Samping

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Nyamplungan depan pintu masuk wisata religi Ampel, Jumat pagi, 9 April 2021.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini dimulai pada pukul 09.30 dengan mengambil sasaran para pengguna jalan dan orang-orang yang keluar masuk dari wisata religi Ampel.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 8 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

 Hasil operasi didapati sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu serta 6 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru