Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker, Rabu malam, 14 April 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 21.30 dengan sasaran warung-warung yang masih tetap buka.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Iptu Suwito yang diikuti 6 anggota Polsek Asemowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Pak Faisal Jalan Asem Mulya, Warkop Nafis 99 Jalan Dupak Rukun, Warkop Nadaf Jalan Dupak Ruun, Warkop Gading Putih Jalan Dupak Rukun dan Warkop Tikum Jalan Dupak Rukun.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai PPKM berbasis mikro.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing kemudian dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi