Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker di Depan Kantor Kecamatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker dgielar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 15 April 2021 di Jalan Asem Raya depan kantor Kecamatan Asemrowo.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan mayarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.

Untuk hasil operasi didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 7 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.

“Diharapkan dengan seringnya dilakukan operasi, masyarakat semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru