Seputarperak.com- Operasi penyekatan digelar Polsek Asemrowo bersama instansi samping di Jalan Raya Dupak Rukun, depan Pos Pengamanan Idul Fitri, Kamis pagi, 6 Mei 2021.
Operasi penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah mobilitas mudik masyarakat dari luar kota menuju Surabaya.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu penyekatan berjalan tertib dan kondusif. Dimana hanya kendaraan bermotor berplat nomor Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto yang diijinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Selain itu untuk penumpang mobil yang berisi empat orang atau lebih yang diduga berencana mudik, tidak diijinkan masuk.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penyekatan ini efektif mulai dilakukan tanggal 6 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei 2021.
“Operasi ini merupakan upaya untuk mencegah munculnya cluster baru penyebaran Covid-19 selama Ramadhan hingga Idul Fitri,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi