Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Bag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 6 Mei 2021.
Dalam kegiatan ini personil Urkes juga didampingi personil piket penjagaan dan anggota Propam.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Pengecekan dilakukan terhadap semua orang yang akan memasuki lingkungan Mako. Mulai personil Polri, ASN, PHL dan tamu.
Selain melakukan pengecekan suhu badan, setiap orang juga diwajibkan menggunakan masker dan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Diterangkan Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako.
“Siapapun yang terdeteksi demam atau suhu badan diatas 37 derajat celcius tidak diijinkan memasuki Mako, karena kemungkinan terpapar Covid-19 sehingga berpotensi menularkan kepada orang lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi