Seputarperak.com- Kompol Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memimpin penyekatan di Pospam Jalan Dupak Rukun, Jumat pagi, 7 Mei 2021.
Penyekatan yang diikuti personil gabungan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran sesuai laragan pemerintah.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Dalam kegiatan ini kendaraan yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan hanya yang berplat nomor L atau W.
Selain itu juga tidak melebihi kapasitas penumpang yang disyaratkan. Terutama untuk mobil dibatasi hanya boleh ditumpangi dua orang saja.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru yakni hingga tanggal 17 Mei 2021.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelanggar atau orang yang hendak mudik. Akan kami perintahkan putar balik,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi