Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pospam Operasi Ketupat Semeru Jalan Laksda M Nasir.
Seperti yang terlihat Selasa, 11 Mei 2021. Dimana anggota Polsek Semampir bersama instansi samping seperti Satpol PP dan Linmas, melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan melintas.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Dalam kegiatan ini kendaraan selain berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diminta putar balik atau tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Keculi karena urusan-urusan tertentu yang memang diperbolehkan. Seperti urusan dinas, urusan logistik atau urusan-urusan darurat yang dikuatkan oleh surat keterangan maupun dokumen pendukung.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan mudik lebaran.
“Sesuai larangan pemerintah bahwa lebaran tahun ini dilarang mudik untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19. Karena itulah penyekatan kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi