Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyekatan Sabtu pagi, 15 Mei 2021 di Jalan Dupak Rukun, depan Pospam Lebaran.
Kali ini penyekatan dipimpin oleh Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Kapospam.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Seperti biasa, penyekatan dilakukan terhadap kendaraan dari luar kota atau selain berplat nomor L dan W.
Khusus kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo bisa langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan diluar kota-kota tersebut akan ditanyakan tujuannya.
Untuk tujuan kedinasan, tujuan kerja, kendaraan pengangkut logistik atau ambulance akan diberikan ijin untuk melanjutkan perjalanan. Sementara untuk tujuan yang lain termasuk mudik, diperintahkan putar balik.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, penyekatan terus dilakukan rutin setiap hari bersama instansi samping.
“Penyekatan ini kami lakukan menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah, guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama libur lebaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi