Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyekatan di Pospam Jalan HM Noer, akses Suramadu, Selasa pagi, 18 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini diikuti personil gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP, anggota Linmas dan anggota Dishub.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu untuk kendaraan dengan plat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dapat langsung melanjutkan perjalanan.
Sementara untuk kendaraan berplat nomor selain L dan W akan melalui pemeriksaan ketat untuk memastikan tujuannya bukan karena urusan mudik.
Jika diketahui hendak mudik atau tidak dapat menunjukkan surat keterangan yang mendukung perjalannya. Seperti urusan dinas, urusan bekerja dan lain-lain, akan langsung diperintahkan putar balik.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran sesuai larangan mudik dari pemerintah.
“Tujuan larangan mudik ini adalah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi