Seputarperak.com- Penyekatan masih terus dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping di Pospam Jalan Laksda M Nasir, Selasa malam, 18 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang masih melaksanakan mudik lebaran.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Hal ini sesuai dengan larangan pemerintah untuk mudik guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari anggota Polsek Krembangan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, Satpol PP dan Linmas.
Dalam kegiatan ini hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan melintas dengan lancar. Sementara untuk kendaraan dari luar kota-kota tersebut akan dilakukan penghadangan.
Saat itu hanya kendaraan dengan tujuan-tujuan yang diperbolehkan saja yang bisa meneruskan perjalanannya. Sementara kendaraan yang tidak memenuhi kriteria, termasuk yang hendak mudik, akan langsung diperintahkan putar balik.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini masih terus dilakukan karena banyak masyarakat yang masih berkeinginan mudik dan menghindari penyekatan.
“Jadwal penyekatan awalnya sampai tanggal 17 Mei 2021. Namun diperpanjang karena dikhawatirkan masih ada masyarakat yang mencari celah dan waktu untuk mudik setelah Hari H Lebaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi