Polsek Krembangan Perpanjang Penyekatan, Antisipasi Masyarakat Yang Masih Berkeinginan Mudik

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyekatan masih terus dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping di Pospam Jalan Laksda M Nasir, Selasa malam, 18 Mei 2021.

Kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang masih melaksanakan mudik lebaran.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

Hal ini sesuai dengan larangan pemerintah untuk mudik guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari anggota Polsek Krembangan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, Satpol PP dan Linmas.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Lokasi Swab Tes Antigen di Akses Tol Suramadu

Dalam kegiatan ini hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan melintas dengan lancar. Sementara untuk kendaraan dari luar kota-kota tersebut akan dilakukan penghadangan.

Saat itu hanya kendaraan dengan tujuan-tujuan yang diperbolehkan saja yang bisa meneruskan perjalanannya. Sementara kendaraan yang tidak memenuhi kriteria, termasuk yang hendak mudik, akan langsung diperintahkan putar balik.

Baca juga: Kapolres Menghimbau Masyarakat Yang Lewat Akses Tol Suramadu Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini masih terus dilakukan karena banyak masyarakat yang masih berkeinginan mudik dan menghindari penyekatan.

“Jadwal penyekatan awalnya sampai tanggal 17 Mei 2021. Namun diperpanjang karena dikhawatirkan masih ada masyarakat yang mencari celah dan waktu untuk mudik setelah Hari H Lebaran,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru