Polsek Asemrowo Laksanakan Penyekatan Rutin di Pospam Jalan Dupak Rukun

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Pospam Lebaran Jalan Dupak Rukun, bersama personil gabungan, Senin pagi, 24 Mei 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

Seperti biasa, hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan langsung melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Lokasi Swab Tes Antigen di Akses Tol Suramadu

Sementara untuk kendaraan berplat nomor selain L dan W, dilakukan pemeriksaan guna memastikan tidak sedang bertujuan mudik.

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan rutin setiap hari.

Baca juga: Kapolres Menghimbau Masyarakat Yang Lewat Akses Tol Suramadu Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan

“Dengan melaksanakan penyekatan ini kami berupaya mencegah masyarakat mudik sesuai larangan mudik dari pemerintah,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru