Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pospam Lebaran Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 25 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran sesuai larangan mudik dari pemerintah.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu penyekatan dipimpin oleh Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo yang bertindak selalu Kapospam.
Kegiatan ini diikuti personil gabungan. Masing-masing anggota Polsek Asemrowo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Dishub, anggota Satpol PP dan anggota Linmas.
Untuk kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diijinkan langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan dari luar kota-kota tersebut dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak sedang mudik lebaran.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan rutin setiap hari.
“Diharapkan dengan masyarakat tidak mudik lebaran, cluster baru Covid-19 dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi