Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya depan kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu pagi, 2 Juni 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 08.20 yang dipimpin Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan operasi ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Jika masyarakat semuanya disiplin mematuhi protokol kesehatan maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. Karena itu operasi penertiban masker terus kami lakukan setiap hari, untuk membuat masyarakat semakin disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi