Seputarperak.com- Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) terus disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan saat mengunjungi warung kopi (Warkop) Jalan Kebalen Timur, Rabu siang, 2 Juni 2021.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Dalam kunjungannya, dia menyampaikan kepada warga yang ada di lokasi, agar selalu mematuhi Prokes.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Terutama memakai masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan patuh Prokes ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Setiap ada kesempatan, kami rajin menyampaikan himbauan Prokes kepada masyarakat. Termasuk lewat Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi