Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimas dan Jalan Jakarta, Jumat pagi, 4 Juni 2021.
Operasi ini dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan yang diikuti personil gabungan dan dimulai pada pukul 08.30.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 orang staf Kelurahan Perak Timur dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak memakai masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 1 orang dijatuhi sanksi teguran saja dan 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin digelar setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini secara rutin kami harapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi