Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman Jalan Coklat, Jumat pagi, 4 Juni 2021.
Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan agar semua warga mengetahui adanya program SPKT door to door yang dibuat untuk membantu memudahkan pengurusan surat kehilangan dokumen.
Baca juga: Pemohon Layanan SPKT Door To Door Semakin Meningkat Ditengah Penerapan PPKM Darurat
Dengan adanya program ini untuk pengurusan surat kehilangan dokumen tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door TO Door Lewat Para Babinkamtibmas
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan nantinya petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat kehilangan dokumen yang diinginkan seperti kehilangan KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah, buku tabungan dan lain-lain yang memerlukan surat laporan kehilangan untuk pengurusan dokumen yang baru.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan, termasuk lewat para Babinkamtibmas.
Baca juga: Kanit Binmas Polsek Asemrowo Bagikan Brosur SPKT Door To Door Sekaligus Sosialisasi Kepada Warga
“Selain di rumah petugas juga bisa datang kemana saja sesuai keinginan warga selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk di kantor, pasar swalayan dan lain-lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi