Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Jumat malam, 4 Juni 2021.
Operasi digelar mulai pukul 21.30 yang dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Sabhara Polsek Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang ikut dilibatkan dalam kegiatan ini adalah 5 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Ketan Jalan Asem Mulya, Warkop Sugeng Jalan Asem Mulya, Warkop Indo Café Jalan Asem Mulya dan Warkop 07 Jalan Dupak Rukun.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan meninggalkan lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan agar selalu bermasker setiap ada diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya terus menekan penyebaran Covid-19 yang masih menjadi pandemi di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi